Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

Pengertian IPAL

A. Pengertian  limbah laboratorium Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses peroduksi baik industri maupun domestik (rumah tangga), yang lebih dikenal sebagai sampah, yang kehadiranya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dekehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Menurut  Recycling and waste management Act  limbah didefinisikan sebagai benda bergerak yang diinginkan oleh pemiliknya untuk dibuang atau pembuangannya dengan cara yang sesuai, yang aman untuk kesejahteraan umum dan untuk melindungi lingkungan. Limbah laboratorium adalah limbah yang berasal dari kegiatan laboratorium. Sumber  limbah laboratorium  dapat berasal diantaranya dari : Bahan baku yang telah kadaluarsa Bahan habis pakai (misal medium biakan/perbenihan yang tidak terpakai) Produk proses di laboratorium (misal sisa spesimen) Produk upaya penanganan limbah ( misal jarum suntik sekali pakai) B. macam macam limbah laboratorium Berdasarkan jenisnya, ma...